Palangka Raya – Plt. Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menyampaikan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 merupakan bagian dari rangkaian panjang proses perencanaan pembangunan yang telah dimulai sejak Desember 2025.
Proses ini mencakup penyusunan rencana awal, forum perangkat daerah, forum lintas perangkat daerah, hingga Musrenbang tingkat provinsi. Leonard menekankan bahwa tahapan yang sistematis ini penting untuk memastikan setiap program dan kebijakan pembangunan tepat sasaran, selaras dengan prioritas daerah, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
“Keterlibatan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan sejak awal menjadi kunci agar perencanaan berjalan efektif dan pembangunan dapat terlaksana dengan optimal,” ujarnya. Selasa (17/3/2026).
(Deddi)
0 Comments