Palangka Raya – Plt. Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menjelaskan bahwa penetapan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027 ditargetkan paling lambat dilakukan pada Juni 2026. Selasa (17/3/2026).
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) bertujuan menajamkan, menyelaraskan, dan mencapai kesepakatan terhadap rancangan akhir RKPD, sehingga arah kebijakan pembangunan daerah selaras dengan prioritas nasional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Leonard menekankan bahwa keterlibatan seluruh perangkat daerah, pemangku kepentingan, dan masyarakat menjadi kunci agar RKPD yang ditetapkan dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan mendukung pencapaian target pembangunan provinsi.
(Deddi)
0 Comments