P. Raya

OJK Edukasi Waspada Syariah  Pinjaman  On LIne Bersama Fakultas IAIN

PALANGKA RAYA - OJK Otorita Jasa Keuangan Selenggarakan Kuliah Umum Edukasi Keuangan Bersama Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya, di kota Palangka Raya dengan Tema Waspada Pinjaman On Line Ilegal Dan Judi On Line Perlindungan Diri Di Era Digital.

Kegiatan diikuti 250 mahasiswa Fakultas Syariah. Kegiatan ini sejalan dengan misi menuju Indonesia Emas 2045 dimana mahasiswa memegang peranan yang sangat strategis sebagai agent of change dan future leaders.

Selain itu, mahasiswa dan pemuda juga merupakan bagian dari sepuluh sasaran prioritas penerima program edukasi sebagaimana Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025.

Kegiatan dilaksanakan secara tatap muka di Aula Bundar Asmaul Husna IAIN Palangka Raya dan dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Palangka Raya serta turut dihadiri oleh Wakil Dekan 1, Ketua Jurusan, Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Ketua Prodi Hukum Tata Negara, Ketua Prodi Keluarga Islam dan para Dosen.

Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz pada kesempatan tersebut diwakilkan oleh staf Edukasi dan Pelindungan Konsumen, Maman Surahman. Dalam pemaparannya menyampaikan bahwa mahasiswa harus lebih waspada terhadap fenomena yang saat ini sedang marak, yaitu pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi ilegal dan judi online (judol) yang dapat diakses dengan sangat mudah melalui gadget. 

“Selalu ingat 2L, yaitu legal dan logis. Cek terlebih dahulu legalitas dan izin entitas yang menawarkan produk serta layanan keuangan, serta pastikan bahwa keuntungan, imbal hasil atau bunga yang ditawarkan logis dan wajar.” jelas Maman.

Mahasiswa juga diharapkan dapat lebih bijak dalam melakukan pengelolaan keuangan dan tidak terjebak fenomena YOLO (You Only Live Once), FOMO (Fear of Missing Out), dan FOPO (Fear of Others People Opinion) yang dapat berdampak pada gaya hidup mewah dengan cara berhutang.


 

(Era Suhertini)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments