P. Pisau

Oknum Tersangka Penipu Konsumen Suzuki Diamankan Polres Pulpis

PULANG PISAU - Unit Resmob Polres Pulang Pisau, Sabtu (09/10/2021) kemaren, mengamankan pemuda berinizial RZ (24) warga Desa Kandan RT 01, Kecamatan Kota Besi , Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dibekuk.

Tersangka diamankan berdasarkan laporan Adi bin Suramin, warga Desa Jabiren RT 06, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah (Kalteng) yang mengaku telah ditipu oleh oknum berinisial RZ yang mengaku sales dari dealer Suzuki.

"Benar mas melalui unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Pulpis telah  mengamankan tersangka dugaan tindak pidana penipuan yang berlokasi penangkapan di Kereng Bangkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (09/10/2021) kemaren," ucap Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau, AKP Afif Hasan saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Dugaan penipuan itu terjadi pada saat tersangkat datang kerumah korban Adi. Kedatangan tersangka kerumah Korban untuk menawarkan promo pemotongan kredit selama 15 bulan dan cuma harus membayarkan biaya sebesar Rp.6.700.000.

Pada kesemoatan itu korban hanya bisa membayar sebesar Rp.2.700.000 terhadap pelaku. Setelah memberikan uang tersebut, pelaku langsung pergi ke arah Pulang Pisau.

"Karena korban merasa curiga ada  menghubungi pihak pendanaan Adira, dan pihak Adira mengungkapkan bahwa tidak ada tim Promo tersebut. Mendapati telah ditipu, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Jabiren Raya," ucapnya.

Mendapat laporan tersebut jajaran Polres Pulpis bertindak cepat dengan mengamankan Tersangka pemuda (24), warga Desa Kandan, Kabupaten Kotawaringin Timur, di Kota Palangka Raya. 

Dari tangan pihak Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 1.200.000, 3 buah hp, serta 1 mobil merk Toyota Avanza warna Silver dengan Nomor Polisi KH 1854 FO.

"Agar masyarakat lebih waspada terhadap modus-modus penipuan yang mengatas namakan pihak apapun, dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mendapatkan orang-orang yang mencurigakan," himbauan Kasatreskrim AKP Afif Hasan melalui Whatsapp.
 
(Antang)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments