Kalteng

Orangtua diminta tegas larang penggunaan sepeda motor pada anak usia dini

PURUK CAHU – Maraknya kecelakaan anak dibawah umur yang terjadi dijalan raya baru baru ini mengusik Olivia Owiswanti, Anggota Komisi I DPRD Murung Raya, ia meminta orang tua agar bisa tegas  mengawasi dan melarang penggunaan sepeda motor.

Ia mengatakan, "Saya khawatir melihat anak-anak yang sebenarnya belum pantas mengendarai kendaraan di jalan, meskipun mereka sudah bisa mengingat rentannya terjadi kecelakaan dijalan raya jika dibiarkan," katanya.

Ia menyatakan bahwa sementara anak-anak boleh saja mengendarai sepeda motor, tetapi perlu memperhatikan kemampuan dan kendali anak. Kcuali jika anak anak tersebut masih dibawah umur dan belum memiliki SIM karena itu rentan membahayan diri mereka sendiri maupun pengguna jalan lainnya

Padahal menurutnya aturan lalu lintas sendiri melarang anak di bawah umur mengendarai kendaraan, karena mereka umumnya belum bisa mengontrol emosi dan kadang mengendarai dengan kecepatan tidak wajar di jalan umum.

Terakhir ia berpesan, "Orang tua harus memantau dan mengatur anak-anak saat mengendarai sepeda motor di jalan umum untuk mencegah risiko yang tidak diinginkan. Edukasi tentang hal ini juga penting," tegasnya.

(Ady Natha)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments