Seperti pada Sabtu (8/8/2020), Polres Bartim melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan tentang protokol kesehatan bersama jajarannya, di simpang tiga lampu merah Tamiang Layang. Pengendara yang taat pada protokol kesehatan dengan menggunakan helm dan memakai masker, diberikan reward atau penghargaan berupa beras 5 kilogram, sebagai bentuk penghargaan dari kepolisian.
Sedangkan untuk masyarakat yang tidak taat protokol kesehatan, seperti tidak menggunakan masker akan diberikan punishment atau hukuman yang diterapkan berupa teguran sebagai sanksi sosial.
Diharapkan dengan sosialisasi ini, masyarakat selalu tertib, baik berlalulintas maupun mengikuti protokol kesehatan, terutama menggunakan masker saat keluar rumah. Karena dengan menggunakan masker merupakan salah satu upaya memutus dan mencegah penyebaran Covid – 19.
(AF/MB)
0 Comments