Palangka Raya - Personel SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) terkait peristiwa g*nt*ng d*r* yang terjadi di sebuah rumah kos di Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Kehadiran petugas dipimpin oleh Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya, Ipda M. Abrar, guna melakukan penanganan awal, mengumpulkan keterangan saksi serta memastikan proses evakuasi berjalan dengan aman dan tertib.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah ibu korban menghubungi pemilik kos karena tidak dapat berkomunikasi dengan korban.
Pemilik kos kemudian mendatangi kamar korban dan berupaya memanggil yang bersangkutan, namun tidak mendapat respons.
“Setiap laporan maupun informasi yang diterima dari masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional oleh personel kepolisian guna memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur,” ungkapnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Minggu (14/6/2026).
Saat pintu kamar dibuka, papar Abrar, korban yang diketahui berinisial LFS (20) telah ditemukan dalam kondisi tergantung di dalam kamar kos.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian yang selanjutnya mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan olah TKP awal.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, korban dievakuasi menuju RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya guna keperluan pemeriksaan lebih lanjut dan proses visum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penanganan peristiwa tersebut masih dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan kejadian dapat terungkap secara lengkap dan akurat,” tutupnya.
(Era Suhertini)
0 Comments