Kalteng

Pansus DPRD Kalteng Bahas Penyelenggaraan Penanaman Modal Bersama Pemprov

​​​​​​Palangka Raya – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pembahasan Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), bertempat di Ruang Rapat Gabungan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (20/1/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus DPRD Kalteng, Siti Nafsiah, dan dihadiri perwakilan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Pembahasan ini bertujuan untuk menyelaraskan pandangan antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun regulasi penyelenggaraan penanaman modal yang komprehensif, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas investasi di Kalimantan Tengah.

Dalam rapat tersebut, Pansus DPRD Kalteng menekankan pentingnya regulasi penanaman modal yang tidak hanya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga menciptakan iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui sinergi dan koordinasi yang kuat antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, diharapkan regulasi yang dihasilkan dapat menjadi landasan hukum yang kokoh dalam mendukung kemudahan berusaha, peningkatan daya saing daerah, serta percepatan pembangunan ekonomi Kalimantan Tengah ke depan.

(Deddy)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments