Buntok – Beberapa langkah proaktif untuk mempertahankan prestasi terbaik dalam kategori kepatuhan pajak. Hal itu diungkapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Barito Selatan.
Pada hari Jumat, 04/08/2023, "Kunci keberhasilan kami adalah menerapkan pembayaran pajak oleh wajib pajak sebelum proses pencairan proyek dilakukan," ujarnya.
Ita menjelaskan bahwa pencairan proyek tidak akan dilakukan jika pajak dari pekerjaan yang telah dilaksanakan belum dibayarkan. Hal ini menjadi langkah preventif untuk menghindari keterlambatan pembayaran pajak.
Selain itu, kata dia, perusahaan yang beroperasi di luar kabupaten yang mengerjakan proyek di Barito Selatan juga diwajibkan menjadi wajib pajak setempat. "Dulu, perusahaan dari luar kabupaten membayar pajak di tempat asal mereka. Namun, sekarang kami mewajibkan mereka mendaftarkan diri sebagai wajib pajak di Barito Selatan, sehingga kami dapat menikmati hasil pajak melalui pembangunan di daerah ini," tambahnya.
Ita juga menyampaikan rasa syukurnya karena DPUPR Barsel telah meraih penghargaan terbaik pertama dalam kategori kepatuhan pajak, baik dari segi setoran maupun pelaporan pajak pada tahun sebelumnya. "Menghadapi masa depan, kami akan lebih berhati-hati, karena pajak tidak hanya terkait dengan kontrak kerja, tetapi juga dari berbagai aspek lainnya. Setiap kegiatan pembangunan akan dikonsultasikan terlebih dahulu mengenai aspek pajak, termasuk pajak perorangan dari ASN di kantor, agar tidak terjadi kesalahpahaman," tutunya lugas.
(Ary Mampas)
0 Comments