Kotim

PBS Diminta Laporkan CSR

Kotawaringin Timur - Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta melaporkan hasil kegiatan yang berkaitan dengan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggungjawab sosial perusahaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda). “Kegiatan CSR atau partisipasi perusahaan terhadap Pemda harus lapor dengan saya, baru nanti saya ke bagian ekonomi dan mereka nanti diteruskan ke forum CSR,” Ucap Bupati Kotim Supian Hadi, Rabu (27/1/2020). Supian Hadi menjelaskan yang perlu dilaporkan adalah terkait jumlah biaya, kapan kegiatan dilaksanakan serta kondisi sebelum dan sesudah pelaksanaan. Hal ini agar Pemerintah mengetahui jumlah anggaran yang dikeluarkan oleh pihak PBS. “Seperti perbaikan jalan, yang dilaporkan itu kondisi jalan sebelum dan sesudah, alat yang turun, kapan pelaksanaannya serta biaya CSR yang sudah keluar. Hal inj agar masyarakat mengetahui bahwa PBS yang ada di Kabupaten seperti perkebunan kelapa sawit selama ini juga memiliki sumbangsih bagi Daerah setempat,".

 

(Put/Humabetang)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments