PALANGKA RAYA - Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Bupati Barito Selatan, Pejabat Bupati Kotawaringin Barat Serta Peyerahan Surat Keputusan Pejabat Ketua TP PKK Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Kotawaringin Barat, dibatalkan karena mereka menuntut putra Daerah yang harus memimpin. Semula kegiatan dilaksanakan di Kantor Gubernur Provinsi Kalteng, di Aula Jaya Tingang, Senin (22/5/2023).
Setda Provinsi Kalteng H. Nuryakin Mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Nuryakin Mengatakan:
1. Gubernur dan Wakil Gubernur adalah Wakil Pemerintah Pusat di Daerah patuh dan tunduk terhadap keputusan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia;
2. Persiapan Pelantikan sudah 90%, baik itu undangan, tempat, gladi bersih prosesi pelantikan dan lain-lain;
3. Tetapi Gubernur juga harus memperhatikan kearifan lokal karena ada riak-riak protes masyarakat Dayak, baik yang disampaikan secara langsung maupun secara tidak langsung, misalnya, masyarakat Peduli Pimpinan Putra Daerah (MP3D) Wawan S. Guntik, SE, SH, Ingkit B. S, Djaper, SP, SH
4. Gubernur dan Wakil Gubernur sepakat akan melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan tokoh-tokoh adat, agama, pemuda untuk mendengarkan masukan untuk hal tersebut;
5. Disamping itu Gubernur tidak ingin ada penolakan SK dimaksud, karena besok tanggal 23 Mei 2023 adalah Hari Jadi ke-66 Provinsi Kalimantan Tengah diwarnai demo atau menggugat keputusan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengenai PJ. Bupati Barito Selatan dan Pj. Bupati Kotawaringin Barat;
6. Kalimantan Tengah saat ini ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat Karhutla, sehingga perlu dukungan dari berbagai pihak termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan pemuda agar bencana kebakaran dapat diminimalkan;
7. Saat ini juga Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menghadapi inflasi dan perlu dukungan masyarakat dan kerjasama lintas sektor. Nilai inflasi Kalimantan Tengah 4,85 dan Inflasi Nasional 4,33 Kalimantan Tengah berada di urutan 11 se-Indonesia; Ucap, Nuryakin.
8. Untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati di Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Kotawaringin Barat ditunjuk Plh Bupati yaitu
9. Apabila Gubernur menganggap kondisi kamtibmas dan situasi politik sudah aman, maka Pelantikan Pj Bupati Barito Selatan dan Pj. Bupati Kotawaringin Barat beserta Ketua TP PKK akan dilakukan pada kesempatan pertama.
Lebih Lanjut Kepala Diskominfosantik Agus Siswandi, berharap agar kalangan media bijak dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat luas, masalah yang sedang dihadapi, ”Ini hanya soal waktu saja yang diundur,” jelasnya.
(Era Suherti)
0 Comments