P. Raya

Pelantikan Pengurus PERADI DPC Palangka Raya dan PBH Masa Bakti 2024-2029

PALANGKA RAYA - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) menggelar pelantikan dan pengukuhan pengurus baru Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Palangka Raya serta Pusat Bantuan Hukum (PBH) di Palangka Raya, Sampit, dan Kapuas. Acara tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Bahalap, Palangka Raya, pada Senin (9/9/2024) sore.

Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, Otto Hasibuan. Dalam sambutannya, Otto memberikan apresiasi terhadap Ketua DPC PERADI Palangka Raya yang baru, Kartika, yang dinilai sebagai pengacara muda dengan potensi besar untuk memimpin dengan baik.

Otto Hasibuan juga menekankan pentingnya peran Pusat Bantuan Hukum (PBH) yang baru dilantik di tiga wilayah, yaitu Palangka Raya, Sampit, dan Kapuas. PBH ini akan menjadi ujung tombak dalam memberikan bantuan hukum secara pro bono atau gratis kepada masyarakat yang kurang mampu, baik secara ekonomi maupun politik.

Otto mengatakan dalam Memberikan bantuan hukum pro bono bukanlah hal yang mudah, karena memerlukan komitmen yang tinggi dari para pengacara. Namun, beliau bangga melihat antusiasme banyak advokat yang bersedia menjalankan tugas.

Sementara itu Ketua Terpilih Peradi Palangka Raya Masa Bakti 2024-2029, Kartika Candrasari, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan serta dukungan kepadanya untuk menahkodai DPC PERADI di Palangka Raya.

Kartika menekankan bahwa fokus utama kepengurusannya adalah memberikan keadilan yang sebenar-benarnya bagi para pencari keadilan. Ia mengakui bahwa perspektif keadilan dapat berbeda di mata berbagai pihak, seperti kepolisian, kejaksaan, advokat, dan pengadilan.

Kartika juga menyadari bahwa tantangan terbesar dalam profesi ini adalah perbedaan perspektif antara para penegak hukum.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru dan PBH di tiga wilayah, Otto berharap PERADI Palangka Raya dapat semakin berkontribusi dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan. Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat peran advokat dalam membantu masyarakat yang mengalami masalah hukum tanpa memandang kemampuan finansial mereka.

(Hariri)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments