Sosial

Pelayanan Disdukcapil Kapuas Kembali Dibuka

KUALA KAPUAS - Pasca berakhir pemberlakuan keputusan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas, kantor dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dibuka kembali.
Sebelumnya, selama PSBB, pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kapuas dilakukan via daring. Meski kini kembali dibuka, namun pelayanan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Kepala Disdukcapil Kapuas Ruseni melalui Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi, Hamsiah, Rabu (15/7/2020) mengatakan, setiap warga negara yang memerlukan dokumen kependudukan di Disdukcapil Kapuas harus menggunakan masker dan tangan untuk membantu sabun yang memerlukan. Sebelum masuk kantor, petugas akan melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Pelayanan di kantor menyetujui maksimal 10 orang.
Kantor Disdukcapil Kapuas mulai layanan mulai pukul 07.30 hingga 13.00 WIB. Pihaknya juga tetap memperbolehkan layanan online, untuk menghilangkan kerumitan warga.

Jumiati, salah satu warga yang menyetujui di Disdukcapil, mengaku sedang menerima pembuatan KTP. Jumiati patuh terhadap protokol kesehatan, menggunakan topeng dan pelindung tangan sebelum masuk ke dalam kantor.

(IF / MB)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments