SEKADAU - Bupati sekadau, Aron, meresmikan rumah adat atau seteleng di dusun amak di desa sungai kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalbar, Sabtu, 7 Januari 2023. Pembangunan rumah adat atau seteleng dilakukan pemkab sekadau sebagai upaya untuk melestarikan adat dan budaya masyarakat dayak.
Saat meresmikan seteleng di dusun amak, Bupati Sekadau, Aron, berpesan rumah adat tersebut dirawat dengan baik. Hal ini dilakukan mengingat masih ada daerah lainnya yang menginginkan pembangunan seteleng. Aron berharap ke depan pembangunan rumah adat tersebut dapat dilakukan di beberapa tempat lainnya di sekadau.
Menurut aron keberadaan rumah adat atau seteleng ini penting, salah satunya dapat menjadi tempat untuk menyimpan benda-benda bernilai sejarah. Dengan demikian masyarakat atau pengunjung bisa melihat peninggalan sejarah tersebut.
Apalagi, kata aron, banyak peninggalan sejarah yang perlu dilestarikan meski zaman terus berkembang. Upaya pelestarian ini perlu dilakukan agar generasi selanjutnya mengetahui apa saja yang menjadi adat dan budaya masyarakat setempat.
(Yahya Iskandar)
0 Comments