Katingan

Pembakaran Lahan Harus Taat Aturan: Pesan dari Anggota DPRD Katingan

KASONGANRudi Hartono selaku Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, memberikan pesan penting kepada masyarakat setempat terkait praktik pembakaran lahan. Dia mengingatkan bahwa tindakan pembakaran harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan patuh pada peraturan yang berlaku.

ia menegaskan bahwa jika seseorang berniat untuk membakar lahan, maka penting untuk mematuhi peraturan yang ada. Praktik sembarangan pembakaran bisa memiliki konsekuensi yang merugikan, seperti potensi penyebaran api ke lahan lain atau permukiman warga.

"Ketika melakukan pembakaran, selalu patuhi aturan, gunakan alat pembakar yang sesuai, dan pastikan area yang terbakar diawasi dengan ketat," ujarnya. Dia juga menyarankan agar setiap tindakan pembakaran dilakukan dengan izin resmi dari ketua RT dan Kepala Desa setempat.

Rudi menjelaskan bahwa pesannya ini terkait dengan kondisi cuaca yang semakin panas di daerah mereka. Keberhati-hatian dalam praktik pembakaran sangat diperlukan untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dia juga menyoroti dampak negatif dari karhutla, yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga berpotensi merugikan orang lain. Salah satu dampak yang sangat merugikan adalah kabut asap akibat pembakaran lahan.

Ia juga tegas mengingatkan kepada instansi terkait, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk selalu siaga dan mempersiapkan personel dan peralatan pemadam kebakaran, terutama saat cuaca panas. Hal ini penting agar mereka siap untuk merespons karhutla dengan cepat dan efisien.

Pesan Rudi Hartono adalah sebuah pengingat penting bahwa tindakan apa pun yang berpotensi memicu karhutla harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan patuh pada regulasi yang berlaku, guna menjaga keselamatan dan kesejahteraan bersama.

(Novryanto)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments