Barsel

Pemda Barito Selatan Berlakukan Larangan Mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H

BARITO SELATAN - Polres Barito Selatan, Kalimantan Tengah dan TNI bersama unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) melaksanakan apel deklarasi peniadaan mudik lebaran idul fitri 1442 h tahun 2021, di halaman mako polres lama , jalan tugu buntok, senin (26/4/2021).  Apel yang dipimpin langsung oleh kapolres barsel AKBP Agung Tri Widiantoro dan Didampingi Dandim 1012 Buntok Letkol Inf Dwi Tantomo itu dihadiri sekretaris daerah Barito Selatan Eddy Purwanto, Sejumlah Tokoh Lintas Agama, Kodim 1012 Buntok, Polres Barito Selat, Satuan Pol Pp Dan Dinas Perhubungan. Kapolres mengatakan, tujuan digelarnya deklarasi itu untuk mencegah masyarakat mudik. Hal ini dikarenakan pengalaman tahun-tahun sebelumnya memunculkan klas-ter - klaster baru kasus covid -19. Dengan adanya deklarasi mudik tersebut pihak polres barito selatan akan memberikan sosialisasi dan himbauan kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat kabupaten barsel agar di tahun ini tidak melaksanakan mudik atau pulang kampung. Dengan meniadaan mudik tersebut diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di kabupaten yang berjuluk dahani dahanai tuntung tulus. Kapolres mengajak berdoa agar di kabupaten barsel tidak ada lagi penambahan baru yang terkonfirmasi positif virus covid-19. Masih dikatakan orang nomor satu di jajaran polres barsel itu, bahwa kegiatan deklarasi tersebut dilaksana-kan di seluruh indonesia. Akbp Agung Tri Widiantoro menjelaskan, khusus di Kabupaten Barito Selatan pihaknya mendirikan tiga pos pengaman mudik lebaran. Ditanyakan apakah ada sanksi bagi masyarakat yang ber-sikeras melaksankan mudik lebaran, kapolres menjawab, jika pihaknya menemui masyarakat yang mudik lebaran, maka akan diminta putar balik ke tempat asalnya. Dengan adanya tiga pos pol itu diharapkan bisa meminimali-sir terjadinya lonjakan mudik lebaran. 

 

(Ary Mampas /Haji Laily)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments