Kotim

Pemerintah Harus Menfasilitasi Ormas Dan Penggiat Budaya

Sampit - Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Kotawaringin Timur, Juliansyah mendukung agar organisasi masyarakat (ormas), penggiat seni dan budaya lokal harus difasilitasi pemerintah daerah.  Ketua Komisi II ini juga mendukung agar setiap tahun mereka diberikan angga-ran pembinaan dan pemberdayaan agar bisa berkembang. Dengan adanya  Perda budaya lokal itu sangat perlu didukung agar ada landasan hukum sehingga kebudayaan di Kotim ini mendapatkan tempat dan dilestarikan dengan maksimal.

Menurutnya dalam program legislasi 2020  lalu DPRD Kotim menginisiasi salah satu raperda budaya lokal. Raperda itu terintegrasi dengan semangat pemberda-yaan dan pelestarian budaya lokal. 

"Selama ini kebudayaan lokal cenderung tergerus oleh pengaruh budaya luar," katanya, Rabu,  15 Juni 2022. Menurutnya, pemerintah daerah juga dianggap kurang maksimal dalam membe-rikan perhatian terhadap kebudayaan daerah sendiri.

“Pada prinsipnya kami tidak mau kebudayaan lokal kita hilang dan tergerus akibat dari kurangnya pembinaan dari pemerintah daerah, sementara kita tahu daerah lain saat ini gencar untuk memberdayakan dan mempertahankan kebudayaan lokal,” ungkapnya.

Ia mengakui ketika melihat penampilan budaya asli Kotim saat berada di luar daerah sangat bangga. Bahkan orang dari luar Kalteng  juga sangat tertarik untuk mendalami berbagai keunikan dan keragaman budaya Dayak, sementara masyarakatnya sendiri banyak tidak tahu dengan kebudayaan dan kesenian daerahnya sendiri. 

(Hendra)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments