Sampit - Sekretaris Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Syahbana mengingatkan, pemeriksaan terhadap hewan kurban memang sebuah keharusan. Dinas Pertanian, kata dia, harus memastikan hewan kurban yang diperjual belikan itu, aman dan bebas dari berbagai persoalan lainnya.
Menurut Syahbana, penjualan sapi di Kotim memang kian meningkat menjelang hari raya Idul Adha meskipun tahun ini penjualan untuk hewan kurban diprediksi menurun, dibanding tahun sebelumnya. Saat ini, di sejumlah titik di Kota Sampit terus menjual hewan kurban ini.
Sebagian besar hewan kurban didatangkan dari luar daerah, mengingat Kotim masih belum mampu menyediakan hewan kurban untuk kebutuhan dalam daerah. “Memang harus ada pengawasan dan pemeriksaan dari Dinas Pertanian untuk hewan-hewan kurban yang diperjual belikan saat ini," ucapnya.
Apalagi, kata dia, hewan kurban ini kebanyakan dari luar daerah dibawa oleh pengusaha untuk dijual di Kabupaten Kotim. Yang harus dilakukan yakni pemeriksaan fisik untuk memastikan kesehatan hewan. Bila dinyatakan sehat, maka hewan kurban akan diberi tanda.
"Kalau sudah sudah layak dinyatakan sebagai hewan kurban dari pemeriksaan fisik, berikan tanda dan jika dari hasil pemeriksaan hewan tersebut dinyatakan tidak sehat, maka harus ada tindak lanjut juga,” tutupnya.
(Hendra)
0 Comments