P. Raya

Pemerintah Kalteng Perbolehkan Mudik Antar Kabupaten

PALANGKA RAYA - Kabar gembira untuk masyarakat Kalimantan Tengah yang ingin mudik ke kampung halaman. Pasalnya, pemerintah tidak melarang atau melakukan pembatasan mudik antar kabupaten/kota. Namun yang ada adalah, pembatasan mudik antar provinsi.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh sekretaris daerah provinsi Kalimantan Tengah, Fahrijal Fitri usai menghadiri Rapat Koordinasi bersama Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, melalui konferensi video, dari Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Senin pagi, 3 Mei 2021. Mewakili Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran, Fahrizal mengatakan, Kalimantan Tengah merupakan satu Aglomerasi. Jadi tidak ada pembatasan antar kabupaten kota, yang ada hanyalah pembatasan antar provinsi.

Untuk larangan mudik diluar provinsi akan diberlakukan pada tanggal 6 Mei 2021. Fahrijal juga menambahkan, sedikitnya,  ada tiga pos penyekatan, yang dijaga ketat oleh petugas, diantaranya pos penyekatan di Kabupaten Kapuas, Barito timur dan Kabupaten Lamandau. Meskipun demikian, Fahrijal berharap, agar masyarakat Kalimantan tengah, tetap menjalankan protokol kesehatan dalam keseharianya. Pemerintah tak ingin, pada perayaan Idul fitri 1442 Hijriyah, malah memunculkan klaster baru Covid-19. Selain itu, dirinya juga akan selekas mungkin, melakukan monitoring, bersama-sama dengan Forkominda, untuk melihat situasi dan kondisi di lapangan.

 

(Muhamad Nur)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments