Kotim

Pemerintah Kotawaringin Timur Alokasikan Dana Rp7,2 Miliar untuk Proyek Penerangan Jalan Umum

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen untuk memajukan infrastruktur penerangan jalan umum (PJU) di wilayah ini dengan menganggarkan dana sebesar Rp7,2 miliar untuk membangun 81 tiang PJU di Jalan Tjilik Riwut. Masing-masing tiang PJU senilai Rp50 juta, yang saat ini masih dalam proses pemasangan.

Menurut informasi yang kami himpun, tiang PJU yang memiliki ketinggian 8 meter dan telah dicat putih tersebut nantinya akan dilengkapi dengan 162 lampu LED yang akan ditempatkan di sisi kanan dan kiri jalan. Selain itu, tiang ini akan dihiasi dengan lampu hias di bagian bawah tengah dan atas tiang, serta ornamen seperti telabang, ikan jelawat, dan lainnya yang ada.

Ahmad Taufik, Kepala Bidang Keselamatan dan Perparkiran Dishub Kotim, menjelaskan, "Proyek PJU ini mirip dengan 12 titik yang sudah terpasang sebelumnya. Namun, pemasangan ini merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya. Yang membedakan adalah tiang ini lebih unggul dalam desainnya. Selain itu, tiang sebelumnya hanya memiliki satu ornamen telabang, sementara yang baru akan memiliki dua ornamen telabang yang ditempatkan di sisi kanan dan kiri, serta materialnya akan diganti menggunakan aluminium."

Pembangunan proyek PJU ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotim sebesar Rp7.270.108.000 dan akan dipasang sepanjang 2.800 meter, mulai dari Hotel Aulia Dinar hingga Bundaran Habaring Hurung, mencakup total 81 titik PJU. Harga satu tiang PJU diperkirakan sekitar Rp50 juta, yang lebih ekonomis dibandingkan dengan tiang lengkung di Terowongan Nur Mentaya.

Ahmad Taufik yang juga ditunjuk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek PJU ini menjelaskan, "Jarak antara satu tiang ke tiang berikutnya bervariasi, berkisar antara 30 hingga 50 meter, menyesuaikan dengan persimpangan Jalan Tjilik Riwut. Awalnya, anggaran pembangunan PJU untuk tahun ini diajukan sebesar Rp7,5 miliar, namun sesuai kontrak, dana yang disetujui adalah Rp7,2 miliar."

Proyek PJU di Jalan Tjilik Riwut dikerjakan oleh PT Inti Mitra Electrindo, yang sebelumnya telah berhasil menyelesaikan proyek Terowongan Nur Mentaya. Sementara itu, konsultan pengawas proyek CV Mentaya Geographic Consultindo. telah menggantikan pihak dari CV Wahana Karya Desain.

 

(Marselinus)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments