P. Raya

Pemerintah Sudah Bangun 392 Rumah Komunitas Adat Terpencil

FOTO: PLT KEPALA DINAS SOSIAL PROVINSI KALTENG DR RIAN TANGKUDUNG.

PALANGKA RAYA – Sinergitas antara Pemerintah Pusat dengan Pemprov Kalteng terus terjalin dengan baik terutama dalam pelaksanaan program kerakyatan seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga program bantuan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

 

Salah satunya adalah membantu masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) dalam bentuk membantu membangun rumah layak huni dilengkapi dengan fasilitas air bersih serta tempat sanitasi yang baik.

 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Sosial Provinsi Kalteng, dr. Rian Tangkudung, menyampaikan untuk tahun 2016 ada 112 Kepala Keluarga (KK) Komunitas Adat Terpencil (KAT), dibuatkan rumah.

 

“Ada di wilayah Kabupaten Kapuas dan Murung Raya. Tahun 2017 dialokasikan KAT di wilayah Gumas dan Katingan sebanyak 77 KK. Di Tahun 2018 ada 95 rumah di laksanakan di Kotim,” kata Rian didampingi Sekretaris Budi Santoso, di kantor Dinas Sosial Provinsi, Jalan Suprapto, Selasa (03/11/2020).

 

Ia menyebut, untuk tahun 2019 program tersebut menyentuh wilayah Tumbang Kaburai, Kecamatan Bukit Raya, Kabupaten Katingan serta wilayah yang berada dekat dengan perbatasan Provinsi Kalimantan Barat sebanyak 108 rumah.

 

“Itu semua hasil koordinasi Pemprov Kalteng melalui Dinas Sosial ke Kementrian Sosial RI. Sehingga tersalurkan bantuan pembuatan rumah untuk Komunitas Adat Terpencil. Mulai tahun 2016-2019 ada sekitar 392 buah rumah yang sudah dibangun dilengkapi air bersih dan sanitasi. Dana APBN dan ada juga APBD Provinsi, jadi saling bersinergi dan kolaborasi untuk membantu masyarakat terpencil,” jelasnya.

 

Dalam kesempatan itu, Rian Tangkudung menyampaikan mengenai program bantuan untuk keluarga harapan. Disebutkannya, jumlah penerima pada tahun 2016 sebanyak 13 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tahun 2017 sebanyak 30 ribu lebih, tahun 2018 sebanyak 45 ribu lebih dan tahun 2019 sebanyak 44 ribu lebih.

 

(EDY/JJ

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments