BARITO TIMUR - Pemerintah Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, Lakukan Penandatanganan M O U Dengan Perwakilan Kementrian Hukum Dan HAM Kalimantan Tengah Di Aula Hotel Ade Tamiang Layang, Rabu 23 Juni 2021.
Kegiatan Tersebut Dibuka Secara Resmi Oleh Wakil Bupati, Habib Said Abdul Saleh. Turut Hadir Perwakilan Dari Pihak Forum Komunikasi Pimpinan Perangkat Daerah Atau Forkompimda) Kabupaten Bartim.
Selain Mekakukan Mou Pihak Kemenkumham Mengirimkan Promosi Dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Paten Dan Pembentukan Pojok Intelektual Di Sekolah Menengah Pertama Yang Bertujuan Untuk Memberi Pemahaman Bagi Generasi Muda Yang Berpotensi Dalam Berkarya.
Perlindungan Kekayaan Intelektual Telah Menjadi Materi Yang Sangat Diperlukan Berbagai Kalangan, Tak Terkecuali Para Pelajar Yang Merupakan Bagian Dari Generasi Muda Yang Akan Melanjutkan Masa Depan Bangsa.
(Ahmad Fahrizali / Haji Suriansyah)
0 Comments