Kotim

Pemkab Belum Bayar, PLN Padamkan PJU di Sejumlah Ruas Jalan Kota Sampit

Terlihat lampu PJU di Jalan Ahmad Yani padam, tak ada penerangan. 

 

SAMPIT - Masyarakat pengguna jalan mengeluhkan tidak berfungsinya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa titik Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng). Menanggapi itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kotim, Suparmadi, akan mengambil tindakan. “Banyak laporan masyarakat yang mengeluhkan padamnya PJU, saya langsung melakukan pengecekan dan saya menghubungi Manager PLN melalui Telepon dan meminta PJU tetap dihidupkan demi kenyamanan masyarakat,” ucap Pj Sekda Kotim Suparmadi. Diketahui, PJU dipadamkan oleh PLN karena Pemerintah Kotim menunggak pembayaran listrik pada bulan September 2020.  Beberapa titik jalan raya seperti Ahmad Yani, HM Arsyad, Jendral Sudirman, S Parman dan MT Haryono diputus oleh pihak PLN sejak 1 Oktober lalu. “Setelah APBD disahkan oleh Pemerintah Provinsi, Pemkab Kotim akan segera melakukan pembayaran ke PLN. Tadi saya telah berkoordinasi dengan maneger PLN untuk menghidupkan kembali PJU, dan Alhamdulah PLN mau menghidupkan kembali PJU yang diputus oleh PLN,” katanya.

(PUT/MB)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments