SAMPIT - Untuk tercapainya mutu layanan yang berkualitas, BPJS Kesehatan bersama dengan satuan kerja Pekerja Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) melakukan pengelolaan data melalui mekanisme rekonsiliasi data peserta dan iuran peserta segmen PPNPN, di semua instansi yang ada di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Sampit, Abd Gafur mengatakan, untuk mewujudkan kualitas data yang bermutu guna meningkatkan layanan, tentunya validitas data dibutuhkan. Dengan demikian, pada saat peserta membutuhkan layanan kesehatan, peserta tidak mengalami kendala. Peran semua pihak sangat dibutuhkankan, baik itu BPJS Kesehatan ataupun satuan kerja itu sendiri. Dengan data yang valid dan lengkap serta pembayaran iuran yang sesuai dan tepat waktu, tentunya peserta tidak akan mengalami kendala pada saat membutuhkan pelayanan. “Kita tingkatkan mutu layanan dan kepuasan peserta dengan mengakurasikan data peserta, sehingga peserta yang akan menggunakan layanan tentunya tidak akan mengalami kendala. Selain itu, kami juga memberikan informasi terupdate terkait dengan regulasi program JKN-KIS yang saat ini berlaku. Jadi selain untuk mendapatkan data yang valid, peserta juga mendapatkan informasi-informasi terbaru,” ucap Gafur, Kamis (8/10/2020). Sementara itu, Bendahara Dinas Perikanan Kabupaten Kotim, Susi Indriani, mengapresiasi BPJS Kesehatan dapat memberikan layanan terbaik kepada peserta, khususnya peserta segmen PPNPN. Dirinya berharap BPJS Kesehatan terus bisa meningkatkan layanan, bekerja sama dengan berbagai pihak, sehingga pelayanan yang diberikan juga akan sangat bermanfaat dan dapat dirasakan oleh semua peserta. “Kita sangat mengapresiasi, BPJS Kesehatan sangat peduli dengan data untuk meningkatkan mutu layanan. Kita harap kegiatan dalam rangkat meningkatkan mutu dan layanan untuk peserta ini, bisa terus dilakukan. Sehingga ke depan program ini benar-benar memberikan manfaat bagi pesertanya,” tutup Susi.
(PUT/MB)
0 Comments