Kalteng

Pemkab Diminta Pantau Keaktifan ASN

FOTO: GIYA/HUMA BETANG

Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto 

KUALA PEMBUANG - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengingatkan kepada pemerintah Daerah, agar bisa memantau keaktifan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di kabupaten seruyan setalah libur panjang dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriyah.

Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto, meminta agar pemerintah daerah bisa mengecek keaktifan para ASN pasca cuti bersama hari raya, sebab pelayanan kemasyarakat harus diutamakan jangan sampai ada yang menambah libur lagi, sehingga pelayanan kepda masyarakat bisa kembali berjalan lancar.

“Hal ini harus kita perhatikan terutama bagi ASN yang telah mendapatkan cuti bersama hari raya, harus kembali masuk kembali beraktifitas memberikan layanan kepada masyarakat, karena masa liburan telah selesai, dan ini harus di cek oleh pemerintah daerah bagaimana keaktifan para ASN ini, jangan samapai ada yang menambah libur lagi, sebab libur yang sudah di tentukan telah berahir,” tegas Bejo Riyanto, Selasa (10/05/2022).

Dikatakannya bahwa pengawasan terhadap keaktifan para ASN pasca libur lebaran harus diperhatikan, karena sejak libur panjang banyak kegiatan terhenti terutama pelayanan pada masyarakat. Oleh kerena itu keaktifan para ASN harus diperhatikan demi memberika berjalanya kembali kegiatan seperti sediakala sehingga masyarakat bisa kembali mendapatkan layanan dari pemerintah.

“Saya mengimbau bagai aparatur negara agar jangan sampai menambah libur lagi, karena masa liburan yang telah di berikan telah berahir, hendaknya para ASN bisa kembali masuk sesuai jadwal yang telah di tentukan, karena setelah liburan pasti banyak masyarakat yang ingin mengurus kegiatanya, baik administrasi dan barbagai hal lainya yang tentunya harus diprioritaskan, oleh karena itu keaktifan para ASN sebagi petugas pemberi layanan harus aktif seperti sedia kala,” ujarnya.

Oleh karena itu dirinya berharap kepada pemerintah daerah bisa betul-betul memantau keatifan para ASN terutama yang bersinggungan dengan pelayanan publik  agar masyarakat yang datang bisa kembali terlayani dengan baik, dan jika ada pegawai yang masih tidak aktif bisa di berikan sangsi karena ini merupakan tanggung jawab pemerintah kepada masyarakatnya.

(Giya/Altius)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments