Kapuas

Pemkab Kapuas Dan BPJS-K Jalin Kerjasama Kepersertaan Jamsostek 

KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah kembali menjalin kerjasama dengan BPJS ketenagakerjaan terkait penyelenggaraan kepersertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan aparat pemerintah Non ASN di daerah setempat. 

Penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah kabupaten kapuas dan BPJS ketenagakerjaan terkait penyelenggaraan kepersertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan dan aparat pemerintah Non ASN berlangsung pada, Senin 15 Januari 2024 di aula hotel fovere Kuala Kapuas.

Penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan Pj Bupati Kapuas Diwakili Pelaksana Tugas Asisten Satu Setda Kabupaten Kapuas, Fakhruransi dan kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Budi Wahyudi.

Fakhruransi mengatakan Pemkab Kapuas berkomitmen menjalin kemitraan strategis dengan BPJS ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rentan dan aparat pemerintah Non ASN melalui keikutsertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai langkah strategis yang berkontribusi secara besar terhadap kemajuan Kabupaten Kapuas.

Perjanjian kerjasama ini kata dakhruransi selanjutnya  akan ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah terkait yaitu dinas sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kapuas bersama dengan BPJS ketenagakerjaan.

Sementara itu kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Budi Wahyudi, mengatakan penandatanganan kesepakatan bersama ini adalah merupakan bentuk dukungan yang luar biasa dari Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Untuk itu Budi Wahyudi mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemkab kapuas yang sudah mendukung kami dalam melaksanakan peningkatan perluasan program jaminan sosial di kabupaten kapuas.

 

(Irfansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments