KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian Dan Pengembangkan Sumber Daya Manusia atau BKPSDM menggelar sosialisasi netralitas aparatur sipil negara atau asn dalam penyelengaraan pemilihan umum atau pemilu, pada, Selasa 21 Nopember 2023.
Kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024 yang berlangsung di aula rumah jabatan bupati kapuas ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas, Ahmad Muhammad Saribi mewakili Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi.
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber yakni Kepala Kantor Regional Delapan Bkn Banjarmasin, A Darmuji dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Atau Bawaslu Provinsi Kalteng, Satriadi.
Asisten Administrasi Umum Setda Kapuas, Ahmad Muhammad Saribi, mengatakan sosialisasi ini merupakan salah satu upaya pencegahan atas pelanggaran disiplin asn khusus berkenaan dengan netralitas dalam pemilu. Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan yang pertama dilaksanakan di Kalimantan Tengah.
Sementara itu Kepala Kantor Regional Delapan BKN Banjarmasin, Darmuji, mengatakan, terkait pelanggaran disiplin pegawai diatur dalam peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021.
Bagi aparatur sipil neraga yang melanggar peraturan tersebut dapat dikenakan sanksi baik ringan, sedang hingga sanksi berat.
(Irfansyah)
0 Comments