Kapuas

Pemkab Kapuas - KPU - Bawaslu Teken NPHD Anggaran Pilkada 2024

KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah bersama Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan badan pengawas pemilu atau baswaslu melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah atau NPHD anggaran pemilihan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati Kapuas tahun 2024 pada, Kamis 2 Nopember 2023.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD anggaran pemilihan kepala daerah bupati dan Wakil Bupati Kapuas tahun 2024 berlangsung di aula rumah jabatan bupati kapuas.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati Kapuas, Erlin Hardi dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kapuas Fery Irawan serta Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kapuas, Iswahyudi Wibowo.

Adapun besaran dana hibah  yang diberikan pemkab kapuas kepada komisi pemilihan umum kapuas untuk penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati kapuas tahun 2024 adalah sebesar empat puluh tiga koma tiga miliar lebih. Sedangkan dana hibah yang diberikan Pemkab Kapuas Kepada Bawaslu Kapuas untuk pengawasan pemilihan bupati dan Wakil Bupati Kapuas tahun 2024 adalah sebesar tiga belas koma satu miliar rupiah. 

Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, mengatakan penandatanganan NPHD merupakan komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelaksanaan pilkada agar berjalan sesuai harapan. 

Erlin pun berharap dengan adanya penandanganan kesepakatan bantuan dana hibah daerah ini, Komisi Pemilihan Umum dan bawaslu dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum Kapuas Fery Irawan dan Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj Bupati Kapuas yang telah memberikan dana hibah untuk penyelenggaraan dan pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati kapuas tahun 2024 dan berharap pelaksanaannya nantinya dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

 

(Irfansyah)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments