KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi terkait pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level tiga di daerah setempat pada, kamis 17 februari 2022.
Rapat koordinasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau ppkm level tiga di kabupaten kapuas yang berlangsung di aula kantor bappeda setempat dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat yang juga selaku ketua satgas penanganan covid-19 setempat.
Rapat itu juga dihadiri Dandim Kapuas Letnan Kolonel Kavaleri Fardiansyah, Kabag Ops Polres Kapuas Kompol Edia Suta Ata, Sekretaris Daerah Kapuas Septedy, Perwakilan Dari Kejaksaan Negeri Kapuas, Tokoh Ulama, Para Camat dan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah Kapuas.
Ketua harian satuan tugas atau satgas penanganan covid-19 kapuas, panahatan sinaga mengatakan, dilaksanakan rapat ini untuk membahas pelaksanaan penerapan ppkm level tiga,mengingat tingginya kasus pandemi covid-19 saat ini di kapuas.
Dalam rapat ini juga dibahas mengenai warga kapuas yang melintas di pos penyekatan perbatasan kalteng dan kalsel di kilometer 12 anjir serapat, kecamatan kapuas timur. Selain itu rapat tersebut juga membahas mengenai langkah-langkah percepatan vaksinasi covid-19.
Menurut panahatan, berdasarkan intruksi bupati kapuas mulai tanggal 7 sampai 28 februari 2022, Kabupaten Kapuas berada pada PPKM level tiga dimana seluruh kegiatan kemasyarakatan dibatasi.
Panahatan sinaga pun mengimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten kapuas agar mematuhi protokol kesehatan dan bagi yang belum divaksin baik dosis satu, dosis dua maupun dosis tiga atau vaksin booster agar segera bervaksin untuk meningkatkan kekebalan tubuh.
(Irfansyah)
0 Comments