KAPUAS - Sejumlah organisasi kemasyarakatan keagamaan dan rumah ibadah di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menerima hibah dari Pemerintah daerah setempat. Hibah dalam bentuk uang itu diserahkan pada kamis 3 februari 2022.
Penyerahan hibah dalam bentuk uang dari Pemerintah Kabupaten Kapuas kepada sejumlah organisasi kemasyarakatan, keagamaan dan rumah ibadah berlangsung di aula Kantor Bappeda Kapuas.
Surat keputusan pemberian hibah diserahkan langsung oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Sekretaris Daerah Kapuas Septedy dan disaksikan para kepala organisasi perangkat daerah dan para camat.
Sebagaimana diketahui bahwa pada anggaran tahun 2022 ini terdapat 110 penerima hibah di Kabupaten Kapuas, dengan rincian satu instansi vertikal tujuh organisasi kemasyarakatan dan tiga puluh empat organisasi keagamaan.
Kemudian hibah juga diberikan kepada sembilan belas masjid dua puluh enam langgar atau musala tujuh gereja dan enam pura atau balai basarah dengan total jumlah uang hibah sebesar tujuh miliar sembilan ratus lima puluh delapan juta rupiah.
Pemberian hibah tersebut ditujukan untuk menunjang pencapaian sasaran program dan kegiatan pemerintah daerah sesuai urgensi fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.
Bupati Kapuas Ben Brahim pun berharap uang hibah tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan bertanggungjawab untuk melaksanakan kegiatan prioritas.
(Irfansyah)
0 Comments