Kapuas

Pemkab Kapuas Susun Draf Perbup Lembaga Kemasyarakatan Desa

KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah  menggelar rapat penyusunan rancangan peraturan Bupati Kapuas tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa, pada Selasa 16 Mei 2023.

Rapat penyusunan draf rancangan peraturan Bupati Kapuas tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa yang berlangsung di aula kantor dinas pemberdayaan masyarakat desa Kabupaten Kapuas ini dibuka secara resmi oleh asisten bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Setda Kapuas, Ilham Anwar.

Rapat ini juga dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, para camat dan organisasi perangkat daerah terkait.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan mengatakan, rapat ini bertujuan untuk menyusun draf rancangan peraturan bupati kapuas tentang lembaga kemasyarakatan desa dan lembaga adat desa di kelurahan dan desa. 

Peraturan Bupati Kapuas  tersebut nantinya akan mengatur tentang tata cara pembentukan dan pemilihan RT, RW, PKK, pos yandu dan lembaga lainnya yang berkembang di desa.

Sedangkan lembaga adat desa, dijelaskan Budi Kurniawan, bahwa yang dilakukan pengaturan adalah lembaga adat yang diluar kelembagaan adat dayak, karena untuk kelembagaan adat dayak sendiri sudah diatur dalam peraturan daerah.

(Irfansyah)

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments