KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri Kapuas tentang koordinasi dan kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta penandatangan nota kesepakatan dengan PT. Asmin Bara Baronang tentang program corporate social responsibility atau CSR pada, Selasa 4 Maret 2024.
Acara penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dengan Kejaksaan Negeri Kapuas tentang koordinasi dan kerjasama penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta penandatangan nota kesepakatan dengan pt. Asmin bara bronang tentang program corporate social responsibility atau CSR berlangsung di aula rapat rumah jabatan Bupati Kapuas.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati Kapuas,Erlin Hardi dan Kepala Kejaksanaan Negeri Kapuas,Luthcas Rohman serta manajemen Pt Asmin Bara Baronang.
Penjabat Bupati Kapuas,Erlin Hardi mengatakan, penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kapuas lebih diintesifkan dalam hal pendampingan apabila ada permasalahan di pemerintah daerah terkait misalnya masalah aset dan lain sebagainya.
Sedangkan penandatanganan kerjasama dengan Pt Asmin Bara Baronang, Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan,bahwa ini merupakan tindak lanjut program CSR dalam membentuk kepedulian tanggung jawab sosial terhadap masyarakat yang nantinya akan ditindak lanjuti oleh dinas terkait berupa pembangunan infrastuktur air bersih di Dusun Tumbang Mamput,Desa Baronang, Kecamatan Kapuas Tengah.
(Irfansyah)
0 Comments