Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) secara resmi mengangkat 1.313 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi tahun berjalan.
Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan secara simbolis oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, di GOR Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu, pada Kamis (6/11/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Mura, Warnita Heriyus; Ketua Komisi I DPRD Mura, Rejikinoor; Ketua Komisi II DPRD Mura, Bebie; para kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan langkah strategis Pemkab Murung Raya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung kinerja pemerintah daerah melalui tenaga kerja yang kompeten dan profesional.
(Marselinus/Deddy)
0 Comments