Murung Raya

Pemkab Murung Raya Resmi Angkat 1.313 PPPK Paruh Waktu, 1.321 Lulus Seleksi

Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Pemkab Mura) secara resmi mengangkat 1.313 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi tahun berjalan.

Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan secara simbolis oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, di GOR Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu, pada Kamis (6/11/2025). Acara ini dihadiri Ketua TP-PKK Kabupaten Mura, Warnita Heriyus; Ketua Komisi I DPRD Mura, Rejikinoor; Ketua Komisi II DPRD Mura, Bebie; para kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Murung Raya, Patusiadi, menjelaskan bahwa jumlah PPPK Paruh Waktu yang lulus seleksi sebanyak 1.321 orang. Namun, Nomor Induk PPPK akhirnya ditetapkan untuk 1.313 orang. “Terdapat 8 orang yang tidak mengisi DRH (Daftar Riwayat Hidup) karena mengundurkan diri atau tidak aktif lagi sebagai Non-ASN di Kabupaten Murung Raya,” ujarnya.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini menjadi langkah strategis Pemkab Murung Raya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung kinerja pemerintah daerah melalui tenaga kerja yang kompeten dan profesional.

(Marselinus/Deddy)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments