Murung Raya

Pemkab Murung Raya Siap Dukung Pembentukan Posbakum untuk Wujudkan Desa Sadar Hukum

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kesadaran dan pelayanan hukum di masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan keikutsertaan Pemkab dalam Webinar Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk Desa dan Kelurahan se-Kalimantan Tengah, Senin (11/8/2025).

Kegiatan yang diinisiasi Pemprov Kalteng bersama Kanwil Kemenkumham Kalteng ini membahas strategi mempercepat pembentukan Posbakum di seluruh wilayah provinsi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hajrianor, menyampaikan pentingnya dukungan pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan layanan hukum.

“Dengan adanya Posbakum, masyarakat dapat memperoleh bantuan hukum tanpa harus menempuh jalur pengadilan yang panjang,” ujarnya.

Dari Murung Raya, Kabag Hukum Rhoni K. Tumon menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut.

“Kami siap mendukung agar pembentukan Posbakum dapat segera terealisasi di tingkat desa dan kelurahan, sehingga masyarakat lebih mudah mendapatkan pendampingan hukum,” katanya.

(Marselinus/Deddy)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments