Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya mengikuti Webinar Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk Desa dan Kelurahan se-Kalimantan Tengah yang digelar oleh Pemprov Kalteng dan Kanwil Kemenkumham.
Kegiatan ini diikuti dari Aula A Kantor Bupati Murung Raya dan membahas pentingnya peran Posbakum dalam penyelesaian permasalahan hukum non-litigasi di tingkat desa.
Kabag Hukum Setda Mura Rhoni K. Tumon menyampaikan bahwa Pemkab Mura siap mendukung percepatan pembentukan Posbakum agar layanan hukum dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.
(Marselinus/Deddy)
0 Comments