Kalteng

Pemko Palangka Raya Masih Banyak OPD Plt, Seleksi Jabatan Sedang Berjalan

Palangka Raya – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya masih banyak memiliki pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt). Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menjelaskan bahwa kondisi ini terkait regulasi yang mengikat kepala daerah baru.

“Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kepala daerah terpilih dilarang melakukan mutasi jabatan dalam kurun waktu enam bulan sejak pelantikan,” ujar Hatir, Selasa (23/9/2025).

(Deddy)

Hatir menambahkan, karena Wali Kota Fairid Naparin baru saja dilantik, aturan tersebut harus ditaati. Saat ini, proses seleksi jabatan untuk mengisi posisi definitif masih berjalan, sehingga beberapa OPD tetap dijalankan oleh pejabat Plt.

DPRD Palangka Raya berharap proses seleksi ini bisa berjalan lancar dan segera menghasilkan pejabat definitif, agar stabilitas birokrasi dan pelayanan publik di kota ini tetap terjaga.

(Deddy)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments