PALANGKA RAYA - adanya pengambilan langkah preventif untuk mencegah praktik illegal fishing yang bisa merusak lingkungan dan ekosistem perairan di Kota Palangka Raya, yang dilakukanoleh Pemko Palangkaraya melalui Dinas Perikanan di Kota Palangka Raya, yang mana upaya ini mendapatkan apresiasi dari Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan, yang menganggap perlu mencegah illegal fishing dengan tegas.
Illegal fishing, atau penangkapan ikan ilegal, merupakan kegiatan yang sering mencemari lingkungan perairan. Penggunaan bom ikan yang mengandung potasium adalah salah satu metode yang sering digunakan dalam illegal fishing, dan metode ini dapat merusak ekosistem lingkungan serta populasi ikan.
Tegas ia mengatakan, "Tingginya potensi pencemaran lingkungan akibat adanya tindakan illegal fishing ini akibat penggunaan bom ikan yang mengandung potasium, yangdampaknya akan bisamerusak ekosistem lingkungan dan ekosistem ikan tentunya," ujarnya lugas.
Untuk itulah ia menyambut baik langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemko Palangka Raya bersama Kelompok Pengawasan Masyarakat (Pokmaswas). Mereka secara aktif melakukan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menghindari illegal fishing.
Yudhi Karlianto Manan berpendapat bahwa dengan intensifikasi sosialisasi yang mencakup seluruh daerah perairan di Kota Palangka Raya, terutama dari Rakumpit hingga Sebangau yang memiliki wilayah perairan yang cukup luas, illegal fishing bisa dicegah dan lingkungan perairan tetap terjaga dengan baik.
(Deddi)
0 Comments