Kalteng

Pemprov Kalteng Dukung Penguatan Bahasa Indonesia di Sektor Hukum dan Pemerintahan

Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan penggunaan bahasa Indonesia, khususnya di lingkungan penegak hukum dan pemerintahan.

Dukungan ini diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Bahasa Negara yang secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Hamka, mewakili Plt. Sekretaris Daerah, bertempat di Swiss-Belhotel Danum, Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Hamka menegaskan pentingnya penggunaan bahasa negara secara baik dan benar di ranah formal, guna menjaga wibawa negara dan memperkuat identitas nasional.

"Penggunaan bahasa Indonesia yang tepat di lingkungan pemerintahan dan penegakan hukum bukan hanya soal komunikasi, tetapi juga soal integritas dan pelayanan publik yang berkeadaban," ujarnya.Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong aparatur sipil negara (ASN) dan aparat penegak hukum untuk menjadi teladan dalam penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah, serta memperkuat peran bahasa sebagai simbol kedaulatan bangsa.

(Deddy)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments