PALANGKA RAYA - Inspektur Prov. Kalteng Saring bersama Inspektur Pembantu I, dan Auditor Utama, mengikuti Forum Diskusi secara virtual,Sabtu 21 Mei 2022. Forum Diskusi dibuka oleh Kepala Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Raden Suhartono dan diikuti oleh Inspektorat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia dan BPKP perwakilan se-Indonesia.
Dana desa adalah dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Tahun 2015 sampai dengan tahun 2022, Pemerintah telah menyalurkan Rp 400,1 Triliun dana desa, namun dampak yang dihasilkan masih belum sesuai dengan harapan karena masih rendahnya belanja desa.
Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan dana desa diketahui bahwa karakteristik permasalahan di desa yang cukup kompleks dengan terbatasnya sumber daya, masih tersebar datanya di setiap kementerian/lembaga dan dibutuhkan data dan informasi yang tersaji secara akurat, relevan dan interaktif.
"Strategi monitoring pembagunan desa diperlukan Koordinasi, Sinkronisasi dan Pengendalian (KSP) kebijakan yang lebih kuat dengan berbasis data dan fakta (evidences) dengan melakukan evaluasi dampak terhadap penyaluran, pengelolaan dan pemanfaatan dana desa dan memperkuat kolaborasi para pihak yang terkait langsung," ucap Asisten Deputi Kemenkopmk Mustikorini.
Sementara itu, Inspektur Prov. Kalteng, Saring menyampaikan, "Kegiatan Forum Diskusi ini disamping menambah wawasan APIP provinsi maupun kabupaten, juga dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi baik secara horizontal maupun vertikal, antar sektor dan antar instansi pemerintah di daerah diperlukan dalam pengawasan pengelolaan keuangan dan aset desa."
Turut hadir pada kegiatan ini, Auditor Madya, Muda dan Pertama serta Pejabat Pengawas Urusan Pemerintahan Daerah Inspektorat Prov. Kalteng.
(Deddi)
0 Comments