Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Agustiar Sabran resmi meluncurkan Whistleblowing System (WBS) sebagai kanal pengaduan bagi peserta didik.
Peluncuran dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah di sela penutupan kegiatan Polisi Keamanan Sekolah (PKS) di Bundaran Besar Palangka Raya, Minggu (15/2/2026).
Inisiatif ini menjadi terobosan baru dalam memperkuat perlindungan siswa di lingkungan sekolah. Melalui WBS, peserta didik diberikan ruang aman untuk melaporkan berbagai bentuk pelanggaran, seperti perundungan, kekerasan, penyalahgunaan wewenang, hingga praktik yang merugikan hak-hak siswa.
Pemerintah daerah berharap sistem ini dapat mendorong terciptanya budaya sekolah yang lebih transparan, akuntabel, serta berpihak pada keselamatan dan kesejahteraan peserta didik di Kalimantan Tengah.
(Deddy)
0 Comments