Kalteng

Pemprov Kalteng Optimistis Palangka Raya Raih Predikat Kota Antikorupsi 2026

​​​​​PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah optimistis Kota Palangka Raya mampu meraih predikat sebagai Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi Tahun 2026.

Optimisme tersebut disampaikan Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, dalam rangkaian kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 yang berlangsung di Kota Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).

Menurut Darliansjah, Palangka Raya memiliki peluang besar untuk menjadi daerah percontohan dalam penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.

Ia berharap seluruh unsur pemerintah daerah dapat terus memperkuat komitmen antikorupsi melalui peningkatan kualitas pelayanan, penguatan pengawasan internal, serta penerapan sistem kerja yang terbuka dan profesional.

Predikat Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi dinilai bukan sekadar penghargaan, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam membangun budaya integritas dan mencegah praktik-praktik korupsi.

Keberhasilan Palangka Raya meraih predikat tersebut nantinya diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik serta menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments