Kalteng

Program Kota Antikorupsi Dorong Pelayanan Publik Lebih Berkualitas

​​​​​PALANGKA RAYA – Program Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi dinilai menjadi instrumen penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah. Rabu (3/6/2026).

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menilai program tersebut sebagai wujud nyata komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Melalui penerapan prinsip-prinsip antikorupsi, pemerintah daerah didorong untuk memperkuat sistem pelayanan publik agar lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah, menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

Menurutnya, dengan sistem yang transparan dan akuntabel, masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, efektif, serta terbebas dari berbagai praktik penyimpangan yang berpotensi merugikan publik.

Program Kabupaten/Kota Percontohan Antikorupsi Tahun 2026 juga diharapkan mampu memperkuat budaya integritas di lingkungan pemerintahan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparatur negara.

Melalui komitmen bersama antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, upaya mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan pemerintahan yang bersih di Kalimantan Tengah diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi contoh bagi daerah lainnya.

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments