Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mempercepat proses penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dengan sistem penilaian terpadu.
Pelaksana Tugas Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Darliansjah, menyampaikan bahwa tim penilai akan segera melakukan penilaian administratif, sementara penilaian substantif dan teknis dilakukan melalui kunjungan lapangan.
“Tim penilai mulai bekerja hari ini,” ujarnya. Kamis (30/4/2026).
Ia menegaskan bahwa percepatan penilaian BLUD dilakukan untuk memastikan seluruh unit layanan daerah dapat beroperasi secara lebih efektif, transparan, dan sesuai standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap sistem penilaian terpadu ini dapat meningkatkan kualitas tata kelola BLUD serta memperkuat pelayanan kepada masyarakat di berbagai sektor, terutama kesehatan dan layanan publik lainnya.
(Deddi)
0 Comments