Kalteng

Penilaian Lapangan BLUD Kalteng Segera Dilakukan

Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan segera melakukan peninjauan lapangan dalam rangka penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Kamis (30/4/2026).

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Darliansjah, dalam rapat sinkronisasi di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.

Ia menjelaskan bahwa penilaian lapangan dilakukan untuk memastikan kelayakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari aspek administrasi, layanan, maupun operasional.

Menurutnya, proses ini menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola BLUD agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap penilaian tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan publik di berbagai sektor, khususnya yang dikelola oleh BLUD di daerah.

(Deddi)

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments