PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi melalui pelaksanaan Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Komitmen tersebut ditegaskan Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, saat memimpin rapat koordinasi terkait capaian dan kendala pelaksanaan Stranas PK yang berlangsung di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (3/6/2026).
Menurut Linae, pencegahan korupsi merupakan fondasi penting dalam membangun pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan publik. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat menjalankan program pencegahan korupsi secara konsisten dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa implementasi Stranas PK tidak hanya berfokus pada pemenuhan target dan indikator kinerja, tetapi juga menjadi upaya nyata untuk memperkuat integritas birokrasi serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Melalui rapat koordinasi tersebut, berbagai capaian, tantangan, dan langkah perbaikan dibahas guna memastikan pelaksanaan Stranas PK berjalan efektif dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap sinergi seluruh perangkat daerah dapat terus diperkuat sehingga upaya pencegahan korupsi semakin optimal dan mampu mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, profesional, dan terpercaya.
(Deddi)
0 Comments