PALANGKA RAYA – Upaya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tugas aparat pengawas maupun penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, saat memimpin rapat koordinasi pelaksanaan Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (3/6/2026).
Menurut Linae, keberhasilan program pencegahan korupsi sangat bergantung pada keterlibatan aktif seluruh unsur pemerintahan dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Ia menegaskan bahwa budaya kerja yang bersih harus dibangun secara konsisten di seluruh perangkat daerah, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga pelayanan kepada masyarakat.
“Pencegahan korupsi harus menjadi komitmen bersama. Seluruh perangkat daerah memiliki peran penting dalam menciptakan sistem kerja yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan Stranas PK, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap penguatan integritas birokrasi dapat terus berjalan sehingga mampu meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan bebas dari praktik korupsi.
(Deddi)
0 Comments