Palangka Raya – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat tidak hanya ditunjukkan melalui capaian kepesertaan, tetapi juga melalui dukungan pembiayaan iuran. Selasa (27/1/2026).
Dalam mendukung keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan, Pemprov Kalteng bersama Pemerintah Pusat berbagi pembiayaan iuran bagi 603.075 jiwa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Tak hanya itu, Pemprov juga secara mandiri menanggung iuran PBI untuk kategori Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) sebanyak 48.631 jiwa. Kebijakan ini memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.
Langkah tersebut menjadi bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap perlindungan kesehatan masyarakat rentan, sekaligus memperkuat komitmen mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) yang inklusif dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
(Deddy)
0 Comments