P. Raya

Pemungutan Suara Ulang 3 TPS, di Dua Kabupaten

PALANGKA RAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah Sastriadi mengatakan  akan menjadwalkan pemungutan suara ulang (PSU) di 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) didua Kabupaten di Kalteng.

Sabtu 17 Februari 2024, Ketua KPU Kalteng Sastriadi menambahkan,  PSU tersebut di TPS 5 Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, TPS 01 Desa Mabuan Kecamatan  Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan, dan di TPS 04 Desa atau Kelurahan Mentaya Seberang  Kecamatan  Seranau Kabupaten Kotawaringin Timur .

PSU untuk 254 Pemilih dalam DPT di TPS 01 Desa Mabuan Kecamatan Dusun Selatan pemungutan suara dilaksanakan di TPS yang beralamat di jalan Trans Kalimantan Km 21, RT 06 Depan Masjid Istiqomah Desa Mintin pada Minggu 18 Februari pukul 07.00 sampai pukul 13.00 WIB.

PSU di TPS 5 Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir, lanjut Sastriadi dilaksanakan untuk 5 jenis pemilihan, yaitu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu DPR, Pemilu DPD, Pemilu DPRD Provinsi Dapil Kalteng 5, dan Pemilu DPRD Kabupaten Dapil Pulang Pisau 1.

Kemudian, PSU untuk 217 Pemilih dalam DPT dan 1 Pemilih Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di TPS 01 Desa Mabuan Kecamatan  Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan dilaksanakan pada hari Minggu (18/2), pukul 07.00 – 13. 00 WIB.

PSU dilaksanakan untuk 5 jenis pemilihan, yaitu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu DPR, Pemilu DPD, Pemilu DPRD Provinsi Dapil Kalimantan Tengah 4, dan Pemilu DPRD Kabupaten Dapil Barito Selatan 1. Pemungutan Suara di laksanakan di TPS yang beralamat di jalan Miseta Raya Gang Pembangunan RT.02 RW.01,” imbuhnya.

PSU di Kabupaten Kotim,  untuk 277 Pemilih dalam Daftar Pemilih, (DPT) dan 1 Pemilih DPT di TPS 04 Desa atau Kelurahan Mentaya Seberang  Kecamatan  Seranau Kabupaten Kotawaringin Timur dilaksanakan  Minggu (18/2) pukul 07.00 – 13. 00 WIB.

PSU dilaksanakan untuk 1 jenis pemilihan, yaitu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Pemungutan Suara dilaksanakan di TPS yang beralamat di Jl. Mentaya Seberang 1 RT. 5 RW. 1, Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur,” tuturnya.

 

(Era Suhertini)

 

 

You can share this post!

0 Comments

Leave Comments