PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan langkah strategis untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan di wilayahnya dengan penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama Pengampuan Layanan Prioritas. Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, yang juga menyampaikan sambutan dari Gubernur Kalimantan Tengah, Haji Sugianto Sabran.
Fokus utama dari acara ini adalah menanggulangi disparitas dalam akses dan kualitas pelayanan kesehatan di Kalteng, sekaligus merespons masalah kesehatan kritis seperti tingkat kematian ibu dan bayi serta stunting. Selain itu, upaya ini juga diarahkan untuk mengatasi tantangan ekonomi dan pendapatan masyarakat yang rentan pasca Pandemi COVID-19.
Acara penandatanganan kesepakatan berlangsung di Ballroom M Bahalap Hotel Palangka Raya pada Senin, 27 November 2023. Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, hadir bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo menyampaikan komitmen pemerintah provinsi untuk membangun fasilitas kesehatan dan menjalin kerja sama dengan rumah sakit serta perguruan tinggi. Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) juga diundang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan perilaku sehat.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk rumah sakit dan pemerintah daerah. Wakil Gubernur mengungkapkan bahwa kondisi geografis, demografis sosial, dan ekonomi, bersama dengan lemahnya sistem rujukan dan distribusi tenaga kesehatan, menjadi faktor utama disparitas kesehatan di Kalteng.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan pemerintah pusat untuk pemenuhan sarana kesehatan. Beliau menyebutkan adanya bantuan senilai 100 miliar rupiah untuk alat kesehatan, namun menyoroti bahwa angka tersebut tidak sedikit mengingat mahalnya alat kesehatan.
Wakil Gubernur juga menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, swasta, lembaga profesi, pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat dalam mengatasi kompleksitas masalah kesehatan.
Turut Hadir Anggota Forkopimda Prov. Kalteng, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau yang mewakili, Bupati Kotawaringin Timur, Pj. Bupati Kapuas, Pj. Bupati Kotawaringin Barat, Pj. Bupati Seruyan, Bupati Katingan, Pj. Bupati Murung Raya, dan Pj. Bupati Barito Selatan, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia atau yang mewakili, Direktur Rumah Sakit Pengampu Nasional maupun Pengampu Regional atau yang mewakili, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten atau yang mewakili, Direktur RSUD Se-Kalimantan atau yang mewakili, Dekan dan Ketua Perguruan Tinggi Kesehatan Palangka Raya serta Ketua Organisasi Profesi Kalteng.
Dengan penandatanganan kesepakatan ini, diharapkan pelayanan kesehatan di Kalteng dapat menciptakan kemandirian dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas. Pemerintah provinsi juga berkomitmen untuk terus meningkatkan sumber daya manusia di bidang kesehatan melalui kerjasama dengan perguruan tinggi terkemuka.
(Hariri)
0 Comments